13 September 2008 KIP Aceh Tamiang Rencanakan Uji Baca Al Qur’an
Laporan : Chairu Dalpen-GipsiFM
KabarGaWAT : Tes uji baca Al Qur’an bagi bakal calon anggota legeslatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang dari Partai Politik peserta Pemilu 2009 sebagai salah satu persyaratan menjadi caleg, sesuai Qanun Aceh No. 3 tahun 2008, direncanakan akan berlangsung pada tanggal 13 hingga 15 September 2008.
Ketua KIP Aceh Tamiang, Izuddin menyebutkan keterlambatan uji baca Al Qur’an tersebut lebih disebabkan oleh ketidak tersediaannya dana, dimana dalam pelaksanaa uji baca Al Qur’an dibutuhkan dana sekitar Rp.50 juta-an.
“Kisarannya mungkin sama dengan daerah lain sekitar 50-an juta, dan kita perkirakan jumlah peserta nantinya akan mencapai sekitar 600 orang plus panitia.” ujar Izuddin diruang kerjanya, Kamis (11/9)
Dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk penyewaan gedung dan sound system serta biaya honor tenaga penguji dari LPTQ dan juga kebutuhan administrasi lainnya,“ kita perkirakan dalam pelaksanaannya akan kita bagi enam tim, jadi sekitar 18 orang.” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, KIP Aceh Tamiang awalnya kesulitan mencari dana untuk pelaksanaan uji baca Al Qur’an tersebut, namun setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Tamiang pada tanggal 9 September lalu dan bupati telah menyetujui penyediaan anggaran bagi pelaksanaan tersebut, maka baru dapat ditetapkan hari pelaksanaannya.
“Kita sempat kewalahan mencarikan dana untuk pelaksanaan uji baca Al Qur’an ini, karena KPU pusat tidak menyediakan dana untuk pelaksanaan ini, dan kita harapkan janji bupati membantu dana dapat terealisasi secepatnya, agar pelaksanaan uji baca Al Qur’an ini dapat terlaksana sebelum tanggal 16 september.” ungkap Izuddin.
No Comments Yet