Konversi Hutan Masih Terjadi di Aceh Tamiang
Laporan : Chairu Dalpen-Gipsi FM

Foto by : Hendra Walhi Aceh. Lokasi Desa Lubok Damar Kecamatan Seruway Aceh Tamiang

KabarGawat: Pengalihan fungsi (Konversi) lahan kehutanan dan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Tamiang kian marak terjadi, sedangkan pemerintah daerah setempat terkesan lamban menangani permasalahan tersebut, akibatnya ratusan hektar kawasan hutan lindung pada bagian hulu dan pesisir Sungai Tamiang, serta ratusan hektar areal pertambakan berubah fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Puluhan orang warga Wonosari Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang beberapa waktu lalu mendatangi gedung DPRK dan pemerintahan setempat, mereka melaporkan dugaan aksi perambahan hutan dan perampasan lahan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT.Sinar Kaloy Perkasa Indo.
“ Yang tercatat 35 hektar dari kelompok tani, ditambah dengan 66 hektar ditambah lagi dengan hutan inti Wonosari yang bernama Hutan Lindung yang diambil PT.Sinar Kaloy Perkasa Indo.” kata Sunarno, 31, mewakili warga Wonosari
Menurut dia, aktifitas tersebut sudah berlangsung lama, peningkatan aktifitas perambahan terjadi sejak awal tahun 2008,tidak kurang dari 500 ha lahan di Gampong Wonosari yang dirambah oleh perusahaan tersebut, bahkan pada kawasan lereng Gunung Mas yang memiliki kemiringan hampir mencapai 60 derajat yang merupakan daerah kawasan tangkapan air dan sumber mata air bagi warga Wonosari
“ Dampaknya saja sudah mulai kita rasakan saat ini, sawah kami mulai kekeringan akibat kekurangan air, tapi yang paling ami kuatirkan kalau seandainya hujan deras maka besar kemungkinan akan terjadi longsor, karena tidak ada lagi tangkahan air dugunung tersebut karena habis di Dozer.” ungkap Sunarno.
Direktur Eksekutif Wahana lingkungan (Walhi) Aceh Bambang Antariksa,SH mengatakan pengalihan fungsi lahan kehutanan di Kabupaten Aceh Tamiang, tidak hanya terjadi pada bagian Hulu Sungai Tamiang tetapi juga dikawasan pesisir dimana sejumlah tambak dan hutan bakau dijadikan perkebunan kelapa sawit.
“ Ini sebenarnya sudah terjadi kesalahan atau pengurangan yang sangat besar terhadap kawasan-kawasan lindung atau kawasan-kawasan penyangga atau penyimpan air di sekitar kawasan Tamiang, ini terjadi tidak hanya dikawasan hulunya, tetapi juga terjadi pada kawasan hilir dan tengah, akibatnya pada saat intensitas hujan tinggi dan juga pola perubahan iklim akibat pemanasan global ini yang memicu terjadinya bencana.” jelas Bambang Antariksa.
ekonomi masyarakat
Seyogianya kata Bambang, pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap kasus kehutanan yang marak terjadi di kabupaten tersebut, karena akan berdampak buruk tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Hampir 80 persen penduduk Aceh Tamiang itu bekerja disektor pertanian dan perikanan dan hampir 62 persen ini miskin semua, sehingga kegiatan yang harus didorong adalah bagaimana menciptakan atau mendorong pertumbuhan ekonomi disektor pertanian dan perikanan dan jangan lagi menggantungkan pada sektor perkebuan yang hanya dimikili oleh segelintir atau beberapa perusahaan saja.” lanjut Banbang.
Sementara bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, menjaga kelestarian hutan dirasakan sangat penting terlebih pasca terjadi bencana banjir bandang akhir Desember tahun 2006 lalu, namun pada kawasan hutan produksi dan HGU yang terlantar pemerintah daerah rencananya melakukan penanaman sawit sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat melalui tangan para pemilik modal.
“ Bila ini hutan produksi kalau bisa diolah, ya… kita olah, bahkan kalau ada yang istilahnya bekas HGU yang sekarang sudah jadi hutan belukar, kita gunakan untuk masyarakat dan untuk kita tanamkan sawit atau kita carikan bapak angkatnya, kalau modal tidak ada di serahkan kepada masyarakat yang belum punya tanah,ini sesuai dengan program gubernur, dan ini yang sedang kita usahakan.” demikian dikatakan Bupati Aceh Tamiang Drs.Abdul Latif diruang kerjanya.
Terkait masalah kegiatan pengalihan fungsi lahan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit, menurut Abdul Latif, pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa kecuali mengeluarkan rekom bagi perusahaan atas kegiatan yang akan dilakukan,” masalah itu urusan propinsi, propinsilah yang mengeluarkan izin pengunaan lahan hutan lindung.”
Abdul Latif juga mengatakan untuk mengetahui kawasan hutan yang tersisa di kabupaten yang berjulukan “Bumi Mude Sedie” ini, melalui dinas terkait sedang melakukan pendataan ulang terkait masalah tapal batas kawasan yang di dinilai belum ada kejelasan.
Berdasarkan pengamatan dilapangan, sejauh ini belum ada upaya kongkrit dari pihak pemerintah untuk mencegah terus terjadinya perambahan dan konversi lahan yang mengakibatkan kian mengecilnya kawasan hutan sebagai paru-paru dunia, meskipun dinas terkait mengklaim telah melakukan pencegahan terhadap kerusakan kawasan hutan dengan mengerahkan seluruh personil Polisi Hutan yang baru direkrut, namun fakta yang ditemui perambahan, konversi hutan, bahkan pembalakan liar masih terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang yang berbatasan langsung dengan Propinsi Sumatera Utara.
Oktober 18, 2009 at 10:54 am
kalau hutan tamiang erus gindul trus nanti anak cucu kita gimana…….tlg upayakan terus penjagaan pelestarian hutan tamiang……putroe kejuruan muda.